Penataan dan Validasi Data Siswa untuk Persiapan Ijazah Elektronik
Penataan ijazah tahun 2025 semakin maju dengan menerbitkan ijazah elektronik. Pemerintah sedang menyediakan dan mempersiapkan segalanya untuk menerbitkan ijazah elektronik ini. Seperti menerbitkan pemberitahuan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir berdasarkan nomor 0099/JI/D.00.02/2025 dari Pusat Data dan Teknologi Informasi. Dimana himbauan tersebut untuk segera memutakhirkan data peserta didik tingkat akhir berdasarkan kartu keluarga yang dimiliki oleh peserta didik. Mengingat jasa yang akan dikeluarkan berdasarkan dari data pokok pendidikan. Maka dari itu Pusdatin menyediakan website untuk melihat data sementara pada website https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/
Selanjutnya Operator dinas dan operator sekolah mengecek validasi data pada verval Pd melalui link http;//vervalpd.data.kemdibud.go.id. Link ini untuk mengecek dan mengedit identitas peserta didik dan NISN yang dimiliki.
Sedangkan bagi orang tua bisa mengecek dan mengajukan perbaikan data anaknya melalui link yang disediakan oleh pemerintah. Kemudian operator sekolah akan menyetujui pengajuan dari orang tua siswa. Melalui link berikut ini nisn.data.kemdibud.go.id;
Berikut tampilan diatas untuk pengajuan perbaikan data peserta didik dari orang tua. Mengingat pentingnya himbauan ini maka orang tua, operator, dan pihak sekolah harus bersinergi untuk menyelesaikan segera perbaikan data ini. Karena akan menjadi data penerbitan ijazah, dan tidak mungkin dirubah kesalahan jika sudah terbit ijasah elektroniknya. Dasar penerbitan ijazah ini berdasarkan permendibudristek nomor 58 tahun 2024 tentang ijaszah jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Adapu kelebihan ijazah digital ini sebagai berikut;
- Aman dari pemalsuan
- mudah diferivikasi
- setara di mata hukum
- efesiensi dan efektif
- kemudahan akses
- menghemat biaya.
0 Response to "Penataan dan Validasi Data Siswa untuk Persiapan Ijazah Elektronik"
Posting Komentar