Hakikat Dan Syariat
Sahabat fridom... saya akan membahas sedikit tentang antara hakikat dan syariat yang tentunya saya sadur dari bukunya Imam Al-ghazali al hujjatul islam yakni "Minhajul Abidin" . Sahabat fridom.. setiap individu yang menginginkan jalan menuju akhirat harus menghimpun antara syariat dan hakikat. Hakikat tanpa syariat adalah batal, dan syariat tanpa hakikat adalah kosong.
Contoh orang yang hanya menggunakan hakikat. Misalnya, ada orang memerintahkan mengerjakan salat. Ia akan menjawab, "Aku tidak perlu mengerjakan shalat. Sebab, jika Aku telah ditetapkan bagian dalam Lauhul Mahfudz, aku pasti masuk surga meskipun tidak mengerjakan shalat. Dan sebaliknya, jika Allah menetapkan aku dalam Lauhul Mahfudz sebagai orang celaka, tentu akan dimasukkan dalam neraka, meskipun aku mengerjakan shalat."
Begitulah celakanya seseorang yang hanya berpegang kepada hakikat dengan meninggalkan syariat. Orang-orang pada zaman dahulu menyebutnya sebagai "Ahli hakikat tanggung" . Jika pada binatang, "tanggung" artinya hewan yang berbulu.
Para ahli hakikat tanggung itu mengganggap dirinya benar. Padahal syariat adalah perintah Allah untuk mendapatkan rahmat-Nya. Jika masuk surga, adalah semata-mata kerena karunia-Nya, bukan karena amal kita. Sebab, shalat seribu tahun pun belum cukup untuk membayar kenikmatan sebelah mata. Oleh karenanya hakikat tanpa syariat adalah jalan salah.
Orang-orang yang hanya berpegang pada syariat menganggap dirinya akan masuk surga hanya dengan mengerjakan amalan-amalan. Maka, jika ia tidak beramal, tentu tidak akan masuk surga. Alasan seperti itu adalah salah.
Sayyidina Ali mengatakan, orang yang beranggapan bakal masuk surga tanpa beramal dan beribadah adalah melamun. Dan orang-orang seperti itu beranggapan bahwa hanya dengan amalan pasti masuk surga. Maka yang demikian itu hanya akan membuatnya lelah.
Oleh karena itu kita harus berpegang kepada keduanya, hakikat dan syariat. Jika ada yang bertanya, apakah wajib mempelajari ilmu tauhid yang dapat menghancurkan semua agama kufur dan meyakinkan hujjah islam kepada mereka serta membongkar segala perbuatan bid'ah dan meyakinkan hujjah-hujjah sunat? Sesungguhnya berbuat seperti itu adalah fardu kifayah, sedangkan yang fardu ain, bagi kita adalah benar ber-itikad dalam ushuluddin (pokok-poko agama).
Malimongeng, 25 februari 2016
0 Response to "Hakikat Dan Syariat"
Posting Komentar